Sejarah Hari Kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila tidak dapat dipisahkan dari dinamika politik Indonesia pada pertengahan dekade 1960-an. Pada malam 30 September hingga dini hari 1 Oktober 1965 terjadi serangkaian peristiwa yang mengakibatkan penculikan dan pembunuhan beberapa perwira tinggi Angkatan Darat. Peristiwa tersebut kemudian dikenal sebagai Gerakan 30 September atau G30S. Enam perwira tinggi dan satu perwira menengah TNI Angkatan Darat menjadi korban dalam Gerakan 30 September, di antaranya adalah:

 

Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani

Mayor Jenderal R Suprapto

Mayor Jenderal MT Haryono

Mayor Jenderal Siswondo Parman

Brigadir Jenderal D I Panjaitan

Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo

Lettu Pierre Andreas Tendean

 

Dalam narasi resmi pemerintah yang berkembang pada masa Orde Baru, gerakan tersebut dikaitkan dengan upaya mengganti ideologi negara dan mengancam keberadaan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.

Setelah situasi politik berangsur stabil, muncul gagasan untuk menetapkan tanggal 1 Oktober sebagai simbol kemenangan ideologi negara atas berbagai ancaman yang dianggap dapat memecah persatuan bangsa. Gagasan tersebut mula-mula berkembang di lingkungan militer. Melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat Nomor Kep-977/9/1966 tanggal 17 September 1966, tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang wajib diperingati oleh seluruh jajaran Angkatan Darat. Tidak lama kemudian, peringatan tersebut diperluas ke lingkungan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia melalui keputusan pemerintah di bidang pertahanan dan keamanan.

Kedudukan Hari Kesaktian Pancasila sebagai hari nasional diperkuat dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Sejak saat itu, tanggal 1 Oktober diperingati secara resmi oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melalui upacara kenegaraan. Pada masa Orde Baru, peringatan ini memperoleh perhatian besar dan menjadi bagian dari pendidikan sejarah nasional. Setelah Reformasi 1998, Hari Kesaktian Pancasila tetap dipertahankan sebagai hari nasional, meskipun kajian sejarah mengenai peristiwa yang melatarbelakanginya semakin berkembang dan menghadirkan berbagai perspektif baru di kalangan akademisi.

 

Sumber : Wikipedia

Humas Darul Hikmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Informasi Terkait